DPR Sepakati Jabatan Ketua Wantimpres Digilir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 16:32
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mengusulkan agar posisi "Ketua" Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dilakukan secara bergilir. Panitia Kerja (Panja) RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres telah menyetujui usulan tersebut.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Panja RUU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang berlangsung pada Selasa, 10 September 2024.

Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2, yang menyebutkan bahwa Ketua, sebagaimana dijelaskan pada ayat (1), ditetapkan oleh presiden. Pemerintah kemudian mengusulkan agar jabatan ketua Wantimpres dapat bergilir.

Baca Juga: DPR Setujui Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU yang Baru

"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden,"terang bunyi usulan Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja, Selasa, 10 September 2024.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa usulan itu pada dasarnya mengikuti sistem kepresidenan. Ia menyatakan bahwa regulasi ini merupakan kebutuhan dari presiden.

"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden dan penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikut berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ucap Supratman.

Baca Juga: Usai Dilantik, Geger Ramai-ramai Anggota DPRD Gadai SK

"Maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian. Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Supratman, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, yang memimpin rapat, menyimpulkan bahwa usulan Pemerintah adalah agar posisi "Ketua" Wantimpres dapat dipegang secara bergiliran.

"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," terang Awiek.

"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya?" tanya Awiek kepada para peserta yang langsung disambut ketokan palu.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close