KPK Geledah Rumah Menteri Desa Kakak Cak Imin?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 17:46
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Antara) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman milik penyelenggara negara. Lokasi penggeledahan itu berada di Jakarta.

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9/2024) lalu. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dana hibah Pemprov Jawa Timur yang tengah diusut KPK.

"Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019 sampai 2022," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, sejumlah barang bukti ditemukan dari penggeledahan itu, salah satunya berupa uang tunai.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ucapnya.

Berdasarkan informasi, AHI yang dimaksud adalah Abdul Halim Iskandar. Abdul Halim ialah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ia juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

x|close