Soal Tindakan Israel ke Palestina, PBB Ambil Langkah Tak Terduga Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2024, 04:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PBB PBB (Istimewa)

Ntvnews.id, New York - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan pemungutan suara minggu depan mengenai rancangan resolusi yang meminta Israel untuk mengakhiri "kehadiran ilegalnya di Wilayah Pendudukan Palestina" dalam waktu enam bulan.

Dilansir dari Reuters, Rabu, 11 September 2024, resolusi ini, bertujuan untuk menanggapi saran dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus dihentikan.

Rancangan resolusi ini disusun oleh Otoritas Palestina. Meskipun ICJ, sebagai pengadilan tertinggi PBB, merekomendasikan tindakan ini "secepat mungkin," rancangan resolusi PBB memberikan tenggat waktu enam bulan.

Baca Juga: Seram! PBB Peringatkan Bakal Tenggelamnya Wilayah-wilayah Ini

Kelompok Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok meminta Majelis Umum PBB, yang terdiri dari 193 negara, untuk melakukan pemungutan suara pada 18 September. Isi rancangan resolusi yang terdiri dari delapan halaman tersebut masih bisa mengalami perubahan sebelum pemungutan suara.

Pemungutan suara ini akan berlangsung beberapa hari sebelum para pemimpin dunia berkumpul di New York, AS, untuk pertemuan tahunan di markas besar PBB.

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mendesak Majelis Umum PBB untuk "menolak resolusi yang memalukan ini dan sebaliknya mengadopsi resolusi yang mengecam Hamas dan menyerukan pembebasan semua sandera."

Halaman
x|close