Ntvnews.id, Sumut - Seorang bidan bernama Sugianti (36) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil ambulans milik Puskesmas Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Penangkapan Sugianti menambah daftar panjang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yang sebelumnya melibatkan beberapa orang lainnya.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Bekuk WN Turki Gegara Mencuri di Apartemen, Gondol Barang Ini
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa Sugianti ditangkap di kediamannya yang terletak di Huta Hataran Jawa III, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, pada Selasa malam.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan pelaku utama, Husni alias Yus, yang telah ditangkap sebelumnya.
Oknum bidan diduga terlibat pencurian mobil ambulans (Instagram @interaktive_)
"Dari keterangan pelaku utama Husni alias Yus, diketahui bahwa sebelum melakukan pencurian, dia meminta bantuan kepada Sugianti, seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulans tersebut," kata Asmon kepada awak media, dikutip dari Instagram @interktive_ Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga:
Ambulans Ringsek Usai Hantam Pengendara Motor, Karena Tak Sabaran
Kata Asmon, Sugianti telah membantu pelaku Husni dengan cara mengambil kunci ambulans dan meletakkannya di laci meja yang berada di teras puskemas.
Kemudian kunci itu diambil oleh Husni, pelaku pergi membawa kabur mobil tersebut. Untuk diketahui, mobil ambulans dilaporkan hilang sejak 20 Juli 2024.