Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak perempuan berinisial SR (10) mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial FR (44) di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan akun Instagram @info.negri, Rabu 11 September 2024, terlihat korban ditendang dan dipukul oleh pelaku. Padahal korban untuk menangis dan minta ampun.
Baca Juga:
Deretan Menteri dari PDIP yang Masih Tersisa di Kabinet Indonesa Maju
Waduh! Bidan di Simalungan Diringkus Polisi Usai Diduga Terlibat Pencurian Mobil Ambulans
Kini pihak kepolisian dan Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku pada Senin dini hari lalu, 9 September 2024.
View this post on Instagram
Hal ini pun dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar dan kini pihaknya telah melakukan proses dan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Benar! Kami telah menerima laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan korban anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh ibu Korban sendiri pada senin 9 September kemarin," kata Aiptu Akhmad Kahar.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan menendang dan pemukulnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin," lanjutnya.
Selain itu juga, ketika mendapatkan laporan polisi langsung bergerak ke rumah pelaku. Sedangkan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk melakukan perawatan.