Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah terus mengungkap kasus kematian dokter Aulia Rism Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Hingga kini, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa 17 saksi. Pemeriksaan para saksi ini menindaklanjuti laporan dari orang tua korban pada Rabu, 4 September 2024.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengatakan, para saksi itu terdiri dari ibunda mendiang dokter Aulia Risma, tante dari dokter Aulia, Irjen Kemenkes RI, Irjen Kemendikbudristek RI dan 10 teman satu angkatan dari almarhumah dokter Aulia Risma.
"Terkait dengan penyelidikan kasus kematian almarhumah dokter Aulia Risma pada saat ini Polda Jateng khusunya Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi. Ini berkaitan dengan laporan ibunda alamarhumah," ujar Artanto, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (11/9/2024).
Dalam laporannya, ungkap Artanto, Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma membawa sejumlah data yang diserahkan ke penyidik. Antara lain berupa dokumen perkuliahan dokter Aulia Risma, screnshot percakapan di WhatsApp, invoice pemesanan makanan dan lain sebagainya.
"Dari data atau informasi tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. Jadi tugasnya penyidik membuktikan data itu bisa menjadi barang bukti, jadi harus melakukan pemeriksaan dengan cara klarifikasi terhadap saksi-saksi. Sehingga ada kesesuaian antara data, saksi, maupun fakta dilapangan," tambahnya.
Sementara itu, disinggung terkait fokus pemeriksaan saat ini terkait perundungan atau hal lainnya, Artanto mengaku segala proses pemeriksaan yang telah dilakukan saling berkaitan satu sama lain. Baik perihal perundungan, intimidasi hingga pemalakan yang diduga terjadi pada dokter Aulia semasa hidupnya.
"Itu simultan, semua berkaitan jadi kita melakukan pemeriksaan itu sesuai dengan apa yang menjadi pengaduan dari ibunda almarhum. Di sini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin. Karena dia harus membuktikan kompetennya sebagai penyidik dan menggunakan asas praduga tak bersalah diharapkan proses penyelidikan ini prosedular," tukasnya.
Diketahui, sebelumnya pada 12 Agustus 2024, dokter Aulia Risma ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar. Diduga dokter Aulia Risma menyuntikan obat bius secara berlebihan di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, akibat depresi.
Kematian korban diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami dari tempatnya menempuh Pendidikan. Saat meninggal, korban sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anastesi di Undip Semarang.