Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, secara tegas membantah tuduhan bahwa dia telah absen dari dua panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk memberikan keterangan.
Dia menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji dan meragukan klaim anggota Pansus yang menyebutkan bahwa dia telah mangkir dua kali.
“Tetapi sampai saya datang ke sini, sampai saya datang ketemu kawan-kawan semua ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di sekretariatan kesekjenan DPR kan bisa dicek ya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Baca Juga: Gus Yaqut Sebut 2 Muktamar PKB Bakal Ditentukan Kemenkumham
Lanjutnya, Yaqut mempertanyakan dasar dirinya yang disebut mangkir dua kali dan dia menekankan Kembali bahwa suratnya belum Ia terima dan menyebut surat itu tidak sampai karena salah alamat atau alasan lainnya.
“Jadi saya gak tahu itu dasarnya dari mana, makanya saya pengen tahu juga, apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali, karena kok saya belum menerima, sampai saya datang ke sini ini saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat, atau bagaimana saya tidak tahu,” ucapnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Bung Karno Tak Boleh Diklaim oleh Satu Partai Saja
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyatakan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seharusnya hadir dalam rapat hari ini. Yaqut tidak bisa hadir karena masih terlibat dalam acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur.
Namun, Pansus berpendapat bahwa acara MTQ yang berlangsung di Samarinda seharusnya sudah selesai, dan mereka menerima informasi bahwa Yaqut kini berada di Jakarta.