Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Hotman Paris kembali mencuri perhatian dengan pernyataan mengejutkan terkait niatnya untuk pensiun dari dunia hukum. Pernyataan ini ia sampaikan dalam persidangan kasus jual beli emas antara PT Antam dan terdakwa 'Crazy Rich Surabaya', Budi Said.
Dalam sesi persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hotman mengungkapkan frustrasinya ketika berhadapan dengan saksi dari pihak PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, yang berulang kali menjawab tidak tahu atas pertanyaannya.
Hotman yang sudah 38 tahun berkarier sebagai pengacara, terlihat geram saat Faisal, yang merupakan Corporate Secretary PT Antam Tbk., terus mengelak dengan jawaban-jawaban yang tidak memuaskan. Keadaan tersebut memicu Hotman untuk berkelakar soal pensiun.
Hotman Paris Hutapea (Tangkapan Layar: Instagram)
"Pusing mau nanya apalagi kalau semua tidak tahu, Majelis, gimana ini, saya jujur aja udah 38 tahun jadi pengacara belum pernah ada saya lihat perkara korupsi nggak ada kerugian negara," kata Hotman di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Oke deh nyerah gua Majelis, pusing gua. Oke kalau ini anda tidak tahu mendingan Saya pensiun deh. Ini Antam pusing karena sudah mau dieksekusi putusan PK. Tiba-tiba di level atas koordinasi dengan Kejaksaan yaudah kita bikin aja pidana, seolah-olah dia melebihi 58 kilo," ungkap Hotman.
Hotman Paris
Pernyataan pensiun tersebut dilontarkan saat Hotman merasa bingung bagaimana melanjutkan pertanyaan setelah saksi berkali-kali menyatakan tidak tahu. Dalam persidangan ini, Hotman juga mempertanyakan prosedur audit PT Antam terkait transaksi yang melebihi Rp2 miliar.
"SOP menyatakan Rp2 miliar tapi di sini (ada transaksi) Rp10 miliar, bahkan katanya nasabahnya Eksi (Anggraeni) ini ada 14 pengusaha semua kayak gini, pernah nggak mendapat perhatian, kok sudah penjualnya sangat tinggi begitu, kok nggak pernah diperiksa gitu, nggak pernah ditanyakan ke Surabaya gitu lho," tanya Hotman.
"Enggak tahu saya," jawab Syarif.