Kejagung Janji Tindaklanjuti Dugaan Korupsi di Kabupaten Malang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2024, 19:55
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta memproses hukum dugaan korupsi di Kabupaten Malang. Dugaan korupsi ini terkait aset Korpri Kabupaten Malang.

"Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan Saudara WH saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang tahun 2023. Kami meminta Kejagung turun tangan mengusut kasus ini," ujar Koordinator Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang Jakarta, Irman saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Kasus ini sendiri, kata dia, sudah sempat ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sejumlah nama telah dipanggil, diantaranya Wahyu Hidayat dan Didik Budi Mulyono. Walau demikian, kata Irman, penanganan kasus itu tidak tuntas dan tak jelas perkembangannya.

"Kami harapkan Kejagung maupun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, turun tangan membuka dan mendalami kembali kasus dugaan korupsi ini," ucapnya.

Kejagung juga diharapkan memanggil pimpinan Kejari Kabupaten Malang dan Kejati Jawa Timur terkait kasus tersebut. Sebab, pihaknya menduga ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini di dua tingkatan itu.

"Sehingga asas equality before the law benar-benar diwujudkan," ucapnya.

Perwakilan massa sendiri sempat diterima oleh pihak Kejagung. Perwakilan Kejagung berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa dan pemuda.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close