Fakta Terbaru Fortuner Masuk Jurang Jalur Bromo Tewaskan 4 Orang

NTVNews - 14 Mei 2024, 20:47
Habieb Febriansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Petugas mengevakuasi mobil dengan nomor polisi B 1683 TJG Petugas mengevakuasi mobil dengan nomor polisi B 1683 TJG (Antara)

Ntvnews.id, Malang – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang mengungkap sejumlah fakta dalam peristiwa kecelakaan tunggal di jalur kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Adis Dani Garta, di Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5), mengatakan bahwa bagian kiri kendaraan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) yang mengalami kecelakaan tersebut sempat membentur bukit sebelum terjun ke jurang.

"Di lokasi kejadian, terjadi benturan sisi kiri kendaraan tersebut dengan bukit," kata Adis dikutip dari Antara (14/05/2024).

Fakta tersebut diketahui usai personel Satlantas Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kendaraan tersebut melaju dari arah timur menuju barat.

Satlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta <b>(Antara)</b> Satlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta (Antara)

Menurut Adis, setelah kendaraan bernomor polisi B 1683 TJG tersebut membentur bukit pada bagian kiri, mobil yang ditumpangi sembilan orang itu oleng ke arah kanan dan kemudian menabrak pembatas hingga terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80-100 meter.

"Sesampainya di TKP, terjadi benturan pada sisi kiri mobil tersebut dengan bukit, akhirnya oleng ke kanan, ban selip, dan menabrak pembatas jalan buatan," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan kesimpulan sementara hasil olah TKP, tidak terdapat jejak pengereman pada jalur yang menurun cukup tajam tersebut. Namun, saat mendekat pada titik tabrak, ditemukan jejak ban mengalami selip.

Halaman
x|close