Ntvnews.id, Jakarta - Richard Eliezer atau Bharada E tengah menjadi sorotan pada tahun lalu, setelah ia terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan mantan ajudan dari Ferdy Sambo. Keduanya telah ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 40 Kali Sampai Hamil
IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Loyo ke Rp15.425 per Dolar AS
Dilansir akun Instagram @mimi.julid, Richard Eliezer mendapatkan hukuman 1 tahun 6 bulan dalam kasus keterlibatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
View this post on Instagram
Kini Richard Eliezer dinyatakan bebas sebagai Permenkumham no.7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan. Maka dari itu, status Richard Eliezer bukan lagi narapidana. Usai keluar dari bui mungkin banyak yang penasaran dengan penampilan Richard Eliezer.
Setelah bebas menjalani masa hukuman, kini Richard Eliezer kembali bertugas sebagai anggota polisi. mengingat perjalanan hidup Richard Eliezer yang penuh lika-liku. Richard Eliezeer dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.
Sebagai tambahan informasi, meskipun Richard Eliezer terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun ia tidak dipecat sebagai anggota polisi. Berbeda dengan Ferdy Sambo yang diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri meskipun sudah menjabat sebagai Jenderal Bintang 2.