Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Eka Sandi yang kini telah dihadirkan ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon menceritakan bahwa ia mendapatkan penyiksaan dari oknum penyidik.
Hal ini ia sampaikan ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Eka Sandi menguatkan bahwa ia sempat dipukuli dan ditendang supaya ngaku.
Baca Juga:
LIVE BREAKING NEWS: Sidang PK 6 Terpidana, Saksi Sebut Ada Ancaman Penyidik Saat Diperiksa 2016
Mahfud MD Sebut 'Mulyono' Makin Parah Mainnya
"Dipukul, ditendang dan di masukin rokok ke telinga, kita juga nggak dikasih minum dan disundut rokok beberapa kali," Eka Sandi sambil menangis, Kamis 12 September 2024.
Terpidana kasus Vina, Hadi Saputra memberi kesaksian dalam Sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon/tangkapan layar NTV
Seperti diketahui, selain Eka Sandi, masih ada terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Suprianto, Hadi, Jaya, ko Ramdani dan Rivaldi.
Keenam terpidana tersebut telah menjalani sidang lanjut yang telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Kesaksian mereka diperkuat oleh keterangan yang diberikan oleh sejumlah saksi lainnya yang dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana.
Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eky terjadi pada bulan Agustus 2016. Namun hingga kini kasus tersebut masih belum selesai.