Ntvnews.id, Jakarta - Supriyanto, salah satu terpidana dalam kasus dugaan pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan mental selama masa penahanannya.
Supriyanto mengungkapkan bagaimana dirinya dipukul, disiksa, dan dipaksa mengakui tuduhan palsu yang diarahkan kepadanya.
Baca Juga:
Sekuriti Rampok Driver Taksi Online Wanita, Buang Korban-Minta Tebusan
LIVE BREAKING NEWS: Sidang PK 6 Terpidana, Saksi Sebut Ada Ancaman Penyidik Saat Diperiksa 2016
"Di situ digebukin Pak disiksa terus ya pokoknya," ujar Supriyanto dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024 seperti ditayangkan secara Live di Nusantara TV.
Supriyanto menyebut selama masa penahanan, ia dan teman-temannya dipaksa mengaku melakukan hal yang tidak mereka perbuat. Salah satu nama yang disebutkan adalah "Sudirman," yang menurutnya memaksa Supriyanto mengakui bahwa dia mengambil HP milik korban, meski ia sama sekali tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
Breaking News sidang PK 6 terpidana kasus Vina di PN Cirebon. (Foto: tangkapan layar NTV)
"Saya dituduh mengambil HP korban. Sedangkan saya tidak pernah ngambil HP korban, tahu kejadian itu juga ngga," tambahnya.
Penyiksaan terhadap Supriyanto semakin parah ketika ia ditarik ke depan beberapa orang, salah satunya diduga adalah ayah dari korban, Iptu Rudiana. Menurut pengakuannya, Supriyanto diinjak-injak dan ditendang oleh Rudiana tanpa ampun.
"Disitu saya langsung ditarik di depan, disitu tuh diinjak-injek Pak depan tuh, terus ditendangin ama Rudiana," katanya.
Tak hanya diinjak dan ditendang, Supriyanto juga mengaku disetrum oleh pihak yang tidak ia kenali.
Meski demikian, ia meyakini bahwa sebagian besar tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh ayah korban (Iptu Rudiana), yang diduga terlibat langsung dalam penyiksaan terhadapnya.