Lengser, PM Singapura Sempat Beberkan Tantangan Terberat Selama Menjabat

NTVNews - 15 Mei 2024, 06:49
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lee Hsien Loong Lee Hsien Loong (Instagram @leehsienloong)

Ntvnews.id, Singapura - Pemerintah Singapura di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah menghadapi berbagai isu sensitif, termasuk izin penggunaan jilbab bagi Muslimah di beberapa jenis pekerjaan.

Dilansir dari Nikkei Asia, Rabu, 15 mei 2024, Tantangan besar bagi pemerintah adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat multiras Singapura, mengelola perbedaan, dan merumuskan kebijakan praktis terkait hal tersebut. 

Dalam pernyataannya kepada media menjelang peringatan 20 tahun kepemimpinannya dan waktunya lengser, Lee menyebut beberapa tantangan utama selama masa kepemimpinannya.

Lee Hsien Loong <b>(Instagram @Instagram )</b> Lee Hsien Loong (Instagram @Instagram )

Salah satu tantangan tersebut adalah merumuskan kebijakan yang dapat mengurangi ketegangan dalam masyarakat. Sebagai negara yang multiras dan memiliki banyak pekerja asing yang beragam, manajemen keberagaman menjadi sangat penting. 

Menurut Lee, jika pemerintah tidak mengambil tindakan signifikan, termasuk dalam masalah izin penggunaan jilbab bagi perawat dan masalah LGBT, maka konflik dapat terjadi.

Lee mengumumkan kebijakan baru bahwa Muslimah perawat boleh mengenakan jilbab selama bertugas di rumah sakit pada 28 Agustus 2021 dan berlaku pada November di tahun yang sama. Aturan tersebut berdampak kepada 7.000 lebih staf medis.

Menurut Lee saat itu, mengenakan jilbab menjadi semakin penting bagi Muslimah. Apalagi ada kecenderungan atau tren di dunia, termasuk Singapura, banyak Muslimah ingin memperkuat keimanan dengan tampil sesuai tuntunan agama. 

Selain jilbab, lanjut Lee, tantangan terbesar dalam pemerintahannya adalah pencabutan Pasal 337A KUHP terkait hubungan sesama jenis.

Lee Hsien Loong <b>(Instagram @leehsienloong)</b> Lee Hsien Loong (Instagram @leehsienloong)

Parlemen Singapura pada 29 November 2022 menyetujui pencabutan Pasal 337A terkait larangan hubungan sesama laki-laki alias gay. Para legislator sepakat hubungan sesama laki-laki tak bisa digugat secara hukum.

Parlemen juga mengamandemen UU yang mencegah gugatan pengadilan terkait pernikahan. Meski demikian, pernikahan sesama laki-laki di Singapura masih ilegal.

"Kita mencoba dan menjaga keseimbangan, menciptakan masyarakat yang terjaga dengan nilai-nilai tradisional keluarga heteroseksual, tetapi dengan ruang bagi kaum homoseksual untuk menjalani hidup mereka dan berkontribusi pada masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, saat itu. 

x|close