Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan mobil buronan kasus suap Harun Masiku. Mobil itu terparkir bertahun-tahun lamanya.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," ujar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut Nawawi mengungkapkan, pada awal perkara ini, nama penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti sempat tak dimasukkan. Tapi karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," tuturnya.
"Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," imbuhnya.
Nawawi mengaku setiap pekan menghubungi Rossa. Ini dilakukan guna mengawasi pencarian Harun Masiku.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). 'Mas, bagaimana perkembangannya, mas?'," kata dia.
Diketahui, KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Kelima orang itu dicegah sesuai surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun.
"Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Di samping kasus suap, KPK kini tengah membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun. Tessa menyebut penyidik KPK juga tidak menutup kemungkinan mengumpulkan bukti di kasus perintangan penyidikan dari pencegahan kepada lima orang itu.