Korban Perundungan di Sekolah Swasta Elit Jaksel, Siap Tuntut Keadilan Secara Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Sep 2024, 05:45
April
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Korban Perundungan Binus Simprug Korban Perundungan Binus Simprug

Ntvnews.id, Jakarta - Sunan Kalijaga beserta tim kuasa hukum lainnya, siap mendampingi korban perundungan di salah satu sekolah swasta elit di Jakarta Selatan, hingga laporan di polisi sudah naik ke tahap sidik.

Pada saat melakukan konferensi, Sunan beserta korban dan pihak keluarga korban membocorkan progres laporan yang sudah ia buat dan ajukan di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga ditemukan indikasi baru jika pelaku yang tadinya berjumlah 4 bertambah menjadi 8 orang.

"Kami ada kesulitan untuk bertemu pihak sekolah, adapun tujuan kami tidak lebih tidak kurang hanya ingin mempertegas dan memastikan terkait proses belajar yang seharusnya didapat secara utuh oleh korban RE," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban perundungan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12 September 2024.

Sunan Kalijaga Sunan Kalijaga

"Laporan yang diajukan oleh pihak korban Alhamdulillah pada tanggal 9 September 2024 proses penyelidikan selama berbulan-bulan ini akhirnya naik ke tahap penyidikan, dan awalnya pada laporan itu kami melaporkan adanya dugaan empat orang pelaku, tapi setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi bukti visum dan lain-lain di dalam SPDP yang kami terima, ada pengembangan yang tadinya 4 pelaku menjadi 8 anak," kata Zaki tim kuasa hukum korban.

Menjadi korban bullying di sekolah swasta elit Jakarta Selatan, pihak sekolah justru mengancam dan menyebut jika kehadiran korban dan kuasa hukum beberapa waktu lalu justru membuat kegaduhan hingga mengganggu proses berlajar mengajar.

"Saya mau menyampaikan kepada tim sekolah, terbuka saja kejadian perundungan ini jelas jelas dari hasil investigasi sidik kepolisian ada, bahwa kejadian itu ada. Jadi kalau pihak sekolah menyatakan tidak ada bullying di sekolah itu salah dan keliru," timpal Nahak selaku tim kuasa hukum Korban.

"Kita tidak ada kegaduhan dan intimidasi saat tiba di sana, harusnya murid ini 8 bulan lagi lulus dari Binus School karena orang tuanya masih berkewajiban membayar namun anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan mengeluarkan ancaman adanya intimidasi dari kami, kami siap hadapi, kami siap tempuh upaya hukum kepada pihak-pihak yang menutupi kasus perundungan ini," pungkas Nahak.

Halaman
x|close