Ntvnews.id, Jakarta -Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus Vina kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Pada sidang hari kelima ini, tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina bakal menghadirkan 16 saksi diantaranya adalah para saksi yang melihat peristiwa kecelakaan di Flyover Talun, lokasi Vina dan Eky ditemukan.
"Besok kami akan menghadirkan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan mengenai kecelakaan di Flyover Talun. Ini bertentangan dengan dakwaan dan putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan," Jan Sangapan Hutabarat, salah satu penasihat hukum keenam terpidana.
Kabarnya, Dede Riswanto juga bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hari ini.
Diketahui Dede bersama Aep adalah pihak yang melaporkan para terpidana kepada pihak kepolisian pada 2016 silam. Namun setelah kasus ini viral kembali Dede akhirnya mengakui telah membuat keterangan palsu. Dede pun telah mencabut keterangannya dan meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina yang divonis penjara seumur hidup.