Ntvnews.id, Kebumen - Warga Kebumen, Jawa Tengah, dikejutkan dengan insiden tabrak lari yang berujung pada aksi perusakan kendaraan.
Kejadian ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan mobil Honda Jazz dan seorang pengendara sepeda ontel.
Baca Juga:
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan: Ada Tiga Poin Penting Pembuktian
Pelajar SMPN 14 Tangerang Selatan Jadi Korban Hipnotis, Motor Dirampas
Menurut AKP Koyim dari Satlantas Polres Kebumen, kecelakaan terjadi pada Rabu malam, 11 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Pansela, tepatnya di Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring.
Lihat postingan ini di Instagram
Mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Asrofi (pelaku) dari Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menabrak seorang wanita berusia 72 tahun bernama Jainah yang sedang menyebrang jalan. Akibat tabrakan tersebut, Jainah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil yang menabrak korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat dan setelah menabrak, mobil tersebut melanjutkan perjalanan sejauh kurang lebih 1 kilometer.
Namun setelah berhenti Asrofi (pelaku) turun dari kendaraan di lokasi kejadian, ternyata ia sudah dikepung oleh warga setempat.
"Setelah menabrak korban, mobil sempat melaju kurang lebih 1 KM meninggalkan korban. Lalu setelah berhenti, pengemudi turun dari kendaraan, di sekitar tempat kejadian sudah banyak masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut terpancing emosi," jelas AKP Koyim dikutip dari Instagram @info.negri.
Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian membawa Asrofi beserta penumpangnya ke Balai Desa Tambakmulyo untuk mengamankan situasi. Sementara itu, mobil yang rusak parah diamankan di Pos Gombong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong," imbuhnya.
Polres Kebumen kini sedang menyelidiki kasus perusakan kendaraan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan langkah hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.