Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap empat remaja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa air keras dan senjata tajam (sajam). Para remaja ini diperkirakan hendak melakukan aksi tawuran.
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, penangkapan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat ini awalnya menindaklanjuti laporan warga. Mereka mendapatkan informasi adanya sejumlah remaja yang berkumpul di makam pada dini hari.
"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan dua buah senjata tajam jenis cocor bebek, satu buah celurit, dan satu botol jerigen yang diduga berisi air keras," ujar Agung, Jumat (13/9/2024).
Agung mengatakan, barang bukti yang didapat memperkuat dugaan bahwa para remaja tersebut tengah bersiap-siap untuk melakukan tawuran.
Usai diperiksa, keempat remaja kemudian digelandang ke Polsek Metro Kebon Jeruk guna pendalaman.
Lebih lanjut, Agung menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah Jakarta Barat. Patroli akan terus kami lakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," tandasnya.