Ntvnews.id, Sulawesi Barat - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) tengah menyelidiki kasus tewasnya RN, seorang tahanan Polres Polman yang dilaporkan meninggal dunia dengan luka-luka pada Rabu (11/9/2024).
Kasus ini memicu pemeriksaan terhadap sepuluh anggota Polres Polman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar.
Baca Juga:
Kronologi Mobil Honda Jazz Dihancurkan Warga di Kebumen Usai Tabrak Lansia Sampai Meninggal
Pelajar SMPN 14 Tangerang Selatan Jadi Korban Hipnotis, Motor Dirampas
Menurut Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara, hingga kini pihaknya telah mengambil keterangan dari lebih dari sepuluh anggota Polres Polman terkait kasus ini.
"Sudah ambil keterangan, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,""Sudah ambil keterangan, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan," demikian pernyataan resminya.
Lihat postingan ini di Instagram
Pihak Propam saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian RN. Namun, Budi Yudantara belum dapat memastikan kapan penyelidikan akan selesai dan hasilnya diumumkan.
Kematian RN, yang merupakan tahanan kasus pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman, telah memicu kemarahan keluarga dan masyarakat. RN ditangkap pada Minggu (8/9/2024) dan ditahan di Polres Polman selama empat hari sebelum dilaporkan tewas.
Ibu kandung RN, Nasriah, mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan kasus ini, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan anaknya terlibat dalam pencurian tersebut.
"Ditangani polisi 4 malam kasus pencurian biji cokelat, tapi sampai sekarang tidak ada bukti ini anak mencuri," ujar ibu korban.