Ntvnews.id, Cirebon - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang melibatkan enam terpidana kasus pembunuhan Vina kembali digelar pada Jumat, 13 September 2024. Salah satu momen penting dalam persidangan kali ini adalah kesaksian dari Dede Riswanto, yang memberikan keterangan terkait pernyataan yang ia buat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam persidangan, kuasa hukum terpidana, Nicholay Aprilindo, mengajukan pertanyaan kritis kepada Dede terkait perbedaan antara apa yang ia katakan sebelumnya dengan yang tertulis dalam BAP.
“Tadi Anda mengatakan bahwa Anda tidak tahu isi BAP, tapi sekarang Anda katakan bahwa penyidik berbicara anda mengerti yang mana yang benar,” ujar Nicholay, dilansir dari Nusantara TV.
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jutek Bongso saat diwawancara jurnalis NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News/tangkapan layar
Dede menjelaskan bahwa meskipun ia ada di tempat kejadian dan ikut serta dalam pemeriksaan, ia tidak secara mendetail membaca BAP.
“Pada saat itu di BAP, di BAP pak. Masuk ke dalam pak. Tapi tidak membaca (BAP). Iya (hanya pura-pura membaca tapi sesungguhnya tidak),” ungkap Dede saat diminta klarifikasi.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya hanya mengetahui beberapa aspek dari kejadian tersebut, seperti adanya sekelompok orang, pengejaran, dan pelemparan.
“Hanya mengetahui pelemparan, pengejaran, dan hanya ada segerombolan orang di situ aja pak. Udah gitu doang. Paling sama nanya, ‘lu kenal gak sama orang ini’. Ya nama-namanya kan sudah dikasih tau pak sama pak Rudiana. Ya saya jawab,” katanya lebih lanjut.
Dede Riswanto dalam Sidang PK Terpidana Kasus Vina (YouTube)
Poin penting lainnya dari kesaksian Dede adalah terkait dengan pengakuan bahwa sebagian besar pernyataan yang tertulis dalam BAP bukan berasal dari dirinya secara langsung.
“Di BAP saya hanya menceritakan ada segerombolan orang dan terus ada motor lewat, dan pengejaran, pelemparan yang membawa bambu pak. (Selebihnya bukan bahasa anda?) iya bukan,” jelas Dede saat diinterogasi oleh kuasa hukum.
Pada akhir kesaksiannya, Dede menegaskan bahwa ia tidak menandatangani BAP pada saat kejadian di tahun 2016. “Memang benar (tidak paraf). Tanda tangan semua pak saat 2016 pak,” ujarnya.