Ntvnews.id, Jakarta - Terkiat kasus meninggalnya Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhammad Adam pada tahun 2017 tahun silang masih menjadi perhatian publik.
Muhammad Adam meninggal dunia dengan sejumlah luka di Asrama Polisi, Semarang, Jawa Tengah. Kasus ini pun langsung selidiki dan ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Long Weekend, Lebih Dari 70 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes Terjual
Atas insiden tersebut, Polri langsung memecat ke 13 pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Adam dan salah salah satu yang dipecat diduga ada dua anak Jenderal.
Taruna Akpol dan Pengasuh Berantem (Instagram)
Seperti dilansir berbagai sumber, Sabtu 14 September 2024, dalam keterangan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan baru kali ini taruna Akpol dipecat sebanyak itu akibat tindakan penganiayaan.
Pemecatan tersebut dilakukan oleh Dewan Akademik Akpol yang menghadirkan Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahniel serta dihadiri Kalemdikpol Arief Sulistyanto.
Dari ke-13 itu yang dipecat oleh Polri diduga ada dua anak Jenderal, tujuh anak Kombes dan empat lainnya warga biasa. Nata juga memberikan pujian atas sikap Polri yang berani memecat anggotanya yang melanggar hukum.
Sebagai tambahan informasi, bahwa Akpol yang terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia, sebelumnya telah mengajukan nota keberatan. Namun Polri tetap dalam pendirianya untuk memberhentikan mereka yang terlibat.