Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid tak diperbolehkan masuk ke Menara Kadin, saat hendak menggelar konferensi pers pada Minggu (15/9/2024). Penolakan dilakukan oleh kubu Anindya Bakrie.
Konferensi pers tersebut, sedianya digelar sebagai tanggapan atas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang menghasilkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum, yang dilaksanakan pada Sabtu (14/9/2024). Arsjad menyayangkan penolakan tersebut.
"Kami sangat menyesalkan apa yang terjadi. Kami tidak diizinkan masuk, bahkan rencana konferensi pers kami di lantai tiga juga tidak diperbolehkan. Ini sangat menyedihkan," ujar Arsjad, kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Kendati menghadapi penolakan, Arsjad tetap menegaskan komitmennya untuk memastikan roda organisasi Kadin berjalan dan program-program terus terlaksana.
"Kami menyayangkan hal tersebut, tetapi kami harus tetap lincah dan fokus pada bagaimana memastikan program-program kami berjalan. Kami akan terus bekerja," kata dia.
Arsjad mengeklaim dirinya masih sah menjabat sebagai ketua umum Kadin Indonesia. Menurut dia, hanya ada satu Kadin Indonesia yang diakui, sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No 18 Tahun 2022.
"Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin, termasuk Munaslub, harus tunduk dan taat kepada ketentuan hukum yang berlaku," tandas Arsjad.