Gelar Sarasehan dengan Menkumham, Anindya Bakrie: Munaslub Kadin Sesuai AD/ART

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2024, 19:52
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sarasehan Kadin Indonesia dengan Menkumham. (YouTube) Sarasehan Kadin Indonesia dengan Menkumham. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Sarasehan digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia yang baru, Anindya Bakrie, menegaskan jika musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Kadin Indonesia yang menghasilkan dirinya sebagai ketum menggantikan Arsjad Rasjid, sah secara ketentuan.

"Bismillahirrahmanirrahim. Pak Menteri, Pak Ketua. Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa," ujar Anindya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Menurut Anindya, munaslub murni diselenggarakan oleh para pengurus Kadin daerah dan Asosiasi Luar Biasa (ALB). Sehingga telah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin.

"Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART. Dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri," tutur Anindya.

Hal itu dinyatakan Anindya, sekaligus untuk membantah pernyataan pihak Arsjad yang menilai munaslub ilegal karena menyalahi AD/ART Kadin.

"Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART. Walaupun seperti itu, kita juga mengerti. Saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," kata putra pengusaha Aburizal Bakrie itu.

Sebelumnya, dalam munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024), menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid.

Walau demikian, keputusan itu ditentang dewan pengurus Kadin pimpinan Arsjad Rasjid. Alasannya munaslub tersebut dianggap melanggar AD/ART organisasi, serta ditolak 21 Kadin provinsi.

Sementara menurut pihak Anindya, munaslub sah digelar karena dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.

Halaman
x|close