Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya menetapkan seorang pelaku tunggal pembunuh Nia penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Wajah pelaku beredar di media sosial. Perbuatan pelaku terbilang sadis.
"Polisi menetapkan pria inisial IS (26) sebagai tersangk4 dalam kasus pembvnvhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Penetapan tersangk4 ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, pada Minggu (15/9/2024).
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangk4 dalam kasus ini dengan inisial IS," ungkap Iptu Reggy kepada Sumbarkita." tulis akun jaboetabek24info.
View this post on Instagram
Namun hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. Polisi meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat sang pelaku.
Sebelumnya telah beredar di media sosial nama pelaku. Di media sosial disebutkan bahwa pelaku disebut bernama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.
"Buron, bagi siapa pun yang bertemu orang ini di seluruh Indonesia mohon dicegat," demikian pesan berantai di media sosial.