Ntvnews.id, Jakarta - Kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dan RS Kariadi Semarang menjadi sorotan publik.
Dekan Fakultas kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dr Yan Wisnu Prajoko menyampaikan bahwa kasus perundungan di fakultas yang dipimpinnya memang pernah terjadi.
Yan menjelaskan dalam rentang tahun 2021-2023 ada 3 mahasiswa dikeluarkan akibat kasus perundungan. Kemudian ada belasan pelaku perundungan lain yang diberi sanksi skorsing maupun teguran.
"Kasus itu tidak hanya prodi anestesi saja tapi macam-macam," ucap Yan, pada Jumat (13/9/2024).
Baca juga: FK Undip Akui Ada Bullying PPDS, Iuran Rp20-40 Juta ke Senior Tiap Bulan
Yan juga menegaskan jika pelaku perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari terungkap, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi.
Kendati demikian, ia menjelaskan sanksi dari kampus berpatokan kepada Intruksi Menteri yang mengatur perundungan.
"Ada sanski ringan, sedang , berat sampai dikeluarkan itu ada nanti tinggal melihat kesalahannya," jelasnya.
Sebelumnya, Yan Wisnu mengakui adanya praktik perundungan di dalam sistem PPDS di Undip.
Dalam pernyataannya, Yan Wisnu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi," katanya.
Baca juga: Undip dan RS Kariadi Minta Maaf, Ngaku Ada Perundungan PPDS
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan bahwa baik Undip maupun RS Kariadi telah mengakui adanya perundungan dalam program pendidikan.
"Undip dan Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki," ujarnya dikutip dari Antara.
Hal ini membuka peluang bagi perbaikan yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam sistem pendidikan kedokteran di wilayah itu.
Irma mengapresiasi sikap terbuka Undip yang bersedia mendengarkan dan melakukan perubahan.
"Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya," tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam menangani perundungan dan mendukung pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam praktik tersebut.