Ntvnews.id, Jakarta - Polisi telah mengetahui identitas pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Nia Kurnia Sari (NKS). Terduga pelaku yakni pria berinisial IS (26). Polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka dan memburunya.
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Senin (16/9/2024).
IS ditetapkan sebagai tersangka, karena telah ditemukan barang bukti. Barang bukti ini berupa barang-barang yang tersimpan dalam sebuah tas di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam. Barang bukti itu ditemukan polisi pada Minggu (15/9/2024).
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," tutur Reggy.
IS sendiri merupakan residivis kasus pencabulan. Ia berdomisili di Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan Kayu Tanam, yang merupakan kampung tetangga korban. Sebagai warga lokal, IS memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian oleh aparat.
Polisi rencananya akan memasukan IS dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelum itu, polisi bakal mengintensifkan pencarian tersangka.
Hingga kini, polisi dibantu warga masih menyusuri kawasan hutan yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka.