Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar mediasi antara siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan berinisial RE, dengan pihak yang diduga melakukan perundungan atau bullying. Namun upaya itu menemui jalan buntu.
"Tidak dapat titik temu," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (16/9/2024).
Karenanya polisi memutuskan melanjutkan penanganan kasus tersebut. Sejauh ini penyidik telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Hal itu artinya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Walau demikian, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik masih akan memeriksa kembali pihak-pihak terkait, guna selanjutnya hasil tersebut dibawa ke gelar perkara.
"Nanti kalau semua sudah diperiksa kembali," ucap Nurma.
Diketahui, dugaan perundungan atau bullying menimpa siswi di SMA Binus School, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban berinisial RE (16), yang diduga mengalami kekerasan fisik, psikis hingga pelecehan seksual.
Peristiwa bermula saat kliennya masuk sekolah pada November 2023. Mulanya terjadi perundungan secara verbal. Seiring waktu, meningkat ke kekerasan fisik, tepatnya sekitar 30-31 Januari 2024.
"(Pelaku) Ada yang mengaku sebagai anak ketua partai, ada pula yang mengaku sebagai anak pejabat," ujar pengacara korban, Agustinus Nahak, Senin (16/9/2024).
RE mengatakan kepada para pelaku tak ingin mencari masalah. Tapi, kata Agustinus, para pelaku malah terpancing emosi dan mengeluarkan makian. Sampai akhirnya pelaku berinisial R, C, K dan KE, memukul secara bergantian hingga korban babak belur.
RE mengaku mengalami trauma berat atas peristiwa ini. RE menurut Agustinus, kerap berteriak histeris ketika tiba-tiba teringat peristiwa tersebut. Bahkan sempat terlintas di pikiran korban untuk bunuh diri.