Ntvnews.id, Jakarta - Seorang konten kreator diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (16/9/2024). Sebab, ia diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap selebgram yang juga istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Azizah Salsha.
"Dari sumber yang didapat, pelaku yang diperiksa hari ini adalah seorang konten kreator yang memiliki puluhan ribu follower dan seringkali menampilkan berbagai infomasi bernada negatif terhadap selebritis maupun figur populer di Indonesia," ujar pengacara Azizah, Ega Marthadinata, Senin (16/9/2024).
Bareskrim juga telah memeriksa dua orang terduga pelaku penyebar hoax dan fitnah terhadap Azizah pada pekan lalu. Pihak Azizah mengapresiasi kinerja Polri yang dinilai serius dalam menangani laporan tersebut.
Diketahui, Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan hoax tentang dirinya di X atau Twitter ke Bareskrim Polri.
Akun-akun yang dilaporkan dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU RI No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan Azizah itu diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.