Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PSI yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kaesang datang guna meminta arahan KPK terkait fasilitas pesawat jet pribadi yang ia terima. Fasilitas jet pribadi yang digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono itu, disorot publik dan dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi.
"Saudara Kaesang dan tim datang untuk, pertama sebenarnya meminta arahan dari KPK atas berita-berita sebelum ini, kan gitu ya. Ini harus ngapain lah, kira-kira gitu," ujar Pahala kepada wartawan, Selasa (17/9/2024)
KPK pun mengapresiasi kedatangan Kaesang yang atas inisiatif sendiri itu. "Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasilah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (pejabat negara) nggak PN itu cerita yang lain lah, tapi dia datang minta arahan," tuturnya.
KPK sendiri telah menjelaskan ke Kaesang apa yang dimaksud gratifikasi. Adapun Kaesang datang ke KPK, telah menyiapkan dokumen pelaporan terkait gratifikasi dari situs KPK. Dokumen itu telah diisi sebelumnya. Isinya terkait pelaporan fasilitas jet pribadi ke KPK.
"Ternyata beliau dan tim udah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, sudah diisi gitu ya, ya sudah gitu kita lihat isinya, ada beberapa hal yang ini kalau SOP kita kan gini kita nerima laporan, kita pasti tanya lagi beberapa kronologis, in detail gitu ya," tutur Pahala.
Pihak KPK lalu meminta hal-hal rinci ke Kaesang. Dokumen yang dibawa dan diisi Kaesang terkait jet pribadi, rencananya akan dianalisa oleh KPK. Analisis ini dilakukan guna menentukan apakah yang diterima Kaesang termasuk gratifikasi atau bukan.
"Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya," tandasnya.