Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah mengumumkan daftar 12 nama yang lolos seleksi sebagai calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024–2028.
Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers resmi Kemenko Polhukam pada Selasa (17/9/2024).
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, menjelaskan bahwa pansel menerima 137 pendaftar, yang terdiri dari 37 calon berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 tokoh masyarakat. Seleksi melibatkan berbagai tahap, mulai dari kelengkapan administrasi, tes tertulis, pembuatan makalah, hingga tes kesehatan dan kejiwaan.
"Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024–2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," ujarnya dikutip dari Antara.
Proses Selanjutnya nama-nama yang telah diumumkan akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Kaesang Janji Balikin Duit Seharga Tiket Jet Pribadi, Kalau Dianggap Gratifikasi oleh KPK
4 Hari ke Depan KPK Bakal Tentukan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan
Calon anggota Kompolnas terdiri dari unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Berikut adalah nama-nama yang terpilih:
Unsur Pakar Kepolisian
1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP., M.A.
3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.
5. Dr. Supardi Hamid, M.Si
6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.
Kantor Kemenkopolhukam (ntvnews.id / Bagas)
Unsur Tokoh Masyarakat
1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.
2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si
3. Gufron S.H.
4. Mochammad Choirul Anam, S.H.
5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA
6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.
12 calon tersebut untuk menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.