Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan bullying, penganiayaan, dan pelecehan seksual yang dialami seorang siswa Binus School Simprug, Jakarta Selatan, berinisial RE, mendapat perhatian dari DPR RI.
Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait insiden yang menjadi sorotan publik.
Dalam RDPU tersebut, Rasamala Aritonang, kuasa hukum terduga pelaku, menyampaikan temuannya kepada Komisi III dan membantah tuduhan korban mengenai bullying, penganiayaan, dan pelecehan seksual, dengan menunjukkan rekaman CCTV yang mendokumentasikan perkelahian antara terduga pelaku dan korban
Baca Juga: Korban Ungkap Cerita Dugaan Bully di SMA Binus Simprug ke DPR
"Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecahan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyakan tidak benar. Yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan,” ujar Aritonang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Sebelumnya, diketahui RE mengklaim bahwa pelaku berasal dari keluarga pejabat. Ia menyebut pelaku mengaku sebagai anak ketua umum partai politik, anggota DPR RI, serta Mahkamah Konstitusi (MK).