Ntvnews.id, Blora - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edy Widayat, mengonfirmasi adanya kelalaian oleh dua perawat di RSUD dr. R. Soetijono Blora yang berhubungan dengan kematian bayi di inkubator.
Baca Juga:
Sri Mulyani Menangis Saat Pamit ke DPR: Saya Harap Dedikasi Ini Bisa Membangun Indonesia
Nikita Mirzani Bakal Buat 2 Laporan untuk Vadel atas Dugaan Penyebaran Video Syur di Sosmed
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram @news.nusantaratv, pada Selasa, (17/9/2024).
"Kedua perawat tersebut telah dikenai sanksi baik berupa sanksi pekerjaan maupun sanksi moral, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pasien." tulis akun tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan terkait kejadian ini dan telah berdamai dengan keluarga korban.
Edy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi perawat yang melakukan kelalaian. Sanksi moral akan tetap ditegakkan untuk menegaskan tanggung jawab atas insiden tersebut.
Ia meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan evaluasi, masukan, dan saran kepada seluruh rumah sakit guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.