Kaesang ke KPK Jelaskan Fasilitas Jet Pribadi, Apa Kata Jokowi?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2024, 12:02
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi Presiden Jokowi (Youtube: Sekretariat Presiden)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PSI yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Ini dilakukan guna melapor penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi.

Presiden Jokowi angkat bicara soal upaya putra bungsunya itu.

"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum, itu aja," ujar Jokowi di sela Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Jokowi sebelumnya mengatakan hal serupa, saat ditanya soal polemik Kaesang dan istri, Erina Gudono, yang menggunakan jet pribadi saat ke Amerika Serikat (AS).

"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja," ujar Jokowi usai menonton Timnas Indonesia Vs Australia di SUGBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, Kaesang mendatangi KPK atas inisiatif pribadi. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa fasilitas jet pribadi ia dapatkan, usai diberi tumpangan oleh temannya yang merupakan pemilik pesawat. Kaesang menumpang pesawat itu, karena memang searah dengan tujuan perjalanannya yang ke Amerika Serikat (AS). 

"Dan tadi di dalam saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah," ujar Kaesang usai mendatangi kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Sementara KPK, menyebut pelaporan Kaesang terkait penerimaan fasilitas jet pribadi akan dianalisis pihaknya. Hal ini guna menentukan apakah fasilitas tersebut merupakan gratifikasi atau bukan. Jika iya, Kaesang diminta mengembalikan uang senilai harga tiket pesawat total Rp360 juta.

Walau demikian, bukan berarti perkara ini selesai usai hasil analisis keluar. Sebab masih ada pengaduan masyarakat (dumas) terkait penerimaan fasilitas jet itu yang diduga hasil gratifikasi.

"Tapi jangan lupa kan di Dumas masih ada. Yang di Dumas kan ya monggo ditanya ke Dumas," tandas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

x|close