Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian diminta memeriksa dr. Richard Lee. Ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Richard Lee kepada Polri. Permintaan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegak Hukum, saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024) siang.
"Meminta kepada Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa dr. Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik lembaga penegakan hukum," ujar koordinator aksi Yandra Lubis dalam orasinya.
Dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud, ialah pernyataan dari orang yang diduga Richard Lee, yang menyebut bahwa urusan dengan polisi dapat diselesaikan jika memberikan uang. Perkataan itu diduga terkait dengan pernyataan polisi yang menyebut bahwa pencurian di klinik milik Richard Lee di Kota Padang, Sumatra Barat, merupakan rekayasa.
Pernyataan itu berupa voice note atau pesan suara. Atas rekaman tersebut, dr. Richard Lee telah dilaporkan ke polisi oleh Sahabat Polri.
Yandra pun meminta Richard Lee diadili. Karena apa yang diduga disampaikan dokter tersebut dinilai hoaks atau informasi bohong.
"Richard Lee sudah membuat gaduh masyarakat terutama masyarakat Kota Padang yang seolah-olah sarang kriminalitas," tuturnya.
Polisi juga diminta melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan penyebaran hoax terkait pencurian di klinik dr. Richard Lee. Sebab, hal itu dianggap mempermainkan institusi Polri.
"Kami meminta Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti pernyataan yang merendahkan serta menghina Polri sebagai lembaga penegak hukum," kata dia.
Aliansi Mahasiswa Peduli Penegak Hukum juga meminta Kepolisian menangkap Richard Lee, untuk selanjutnya diadili di persidangan.
"Kami menduga dr. Richard Lee telah menghina Polri dengan kalimat 'kalau polisi aku yang tangani kasih duit aja selesai'," jelas dia.
Aksi unjuk rasa itu ditutup dengan penyerahan poin-poin tuntutan mereka ke perwakilan Mabes Polri.