Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi atau yang sering disapa Awiek, menegaskan bahwa pin penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 tidak terbuat dari emas.
Menurutnya, pin tersebut hanyalah pin biasa. Awiek juga menyatakan keheranannya terhadap pihak-pihak yang mencurigai hal tersebut.
"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini," ujar Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Baca Juga: DPR Setujui APBN 2025 Rp3.621 Triliun
Lanjtnya, menurut Awiek, pin tanda anggota DPR yang ia kenakan saat ini hanya bernilai sekitar Rp500.000.
"Coba cek di bawah itu ini harganya. Ini bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini lho," jelasanya.
Awiek menyebutkan bahwa anggaran untuk tanda penghargaan diambil dari Kesetjenan DPR. Tanda penghargaan ini diberikan sebagai kenang-kenangan bagi anggota DPR periode saat ini.
Sebelumnya, Baleg telah menyetujui bahwa anggota DPR akan menerima tanda kehormatan di akhir masa jabatan mereka. Hal ini diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI.