Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis, 19 September 2024.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan kegiatan Gakkumdu Award 2024, sebagai bentuk penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Bawaslu RI Gelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024
Kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, gelaran ini dibuat sebagai bentuk penghargaan pada institusi yang terlibat.
Rakornas Bawaslu RI (Ntvnews.id/Adiansyah)
"Gakkumdu Award ini bentuk penghargaan kami, baik polisi, jaksa, maupun pengawas provinsi, kepolisian daerah, sekaligus kepolisan resort kota, juga kejari di seluruh Indonesia yang sudah menangani seluruh proses tindak pidana pemilu," kata Bagja di Jakarta.
Baca Juga:
Mantan Ketua Bawaslu OKU Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi
Rapat koordinasi nasional ini dihadiri oleh 5.735 unsur pengawas pemilu yang terdiri dari komisioner dan staf. Kemudian 3.441 unsur Kepolisian, dan 3.441 Kejaksaan.
Rahmat Bagja kemudian menuturkan, berdasarkan data pelanggaran Bawaslu hingga 6 Maret 2024, ada 65 putusan tindak pidana pemilu.