Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polda Metro Jaya mengungkap 276 kasus kejahatan melalui Operasi Sikat Jaya. Ada 341 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai aksi kejahatan tersebut.
"Jumlah 276 kasus. Jumlah tersangka 341 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Operasi Sikat Jaya digelar selama 15 hari pada 9-23 Agustus 2024. Operasi digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang rangkaian pelaksanaan Pilkada.
"Sasaran dari pada Ops Sikat Jaya ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Metro Jaya terutama menciptakan situasi yang aman jelang pelaksanaan pilkada sebentar lagi," tuturnya.
Adapun kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari penganiayaan 6 kasus, pencurian dengan kekerasan atau begal 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 68 kasus, pencurian sepeda motor 108 kasus, dan pencurian biasa sebanyak 23 kasus.
Lalu, perjudian sebanyak 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, Undang-Undang Darurat atau kedapatan menggunakan senjata tajam tanpa hak 9 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus, dan penipuan hingga penggelapan sebanyak 12 kasus.
"Tindak pidana perjudian berhasil diungkap sebanyak 12 kasus, 3 kasus judi online dan 9 kasus judi konvensional," kata Wira.
Wira menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti selama pengungkapan kasus tersebut. Termasuk sembilan pucuk senjata api hingga 29 bilah senjata tajam.
"Barang bukti kendaraan roda empat 10 unit, kendaraan roda dua 95 unit, senjata api 9 pucuk, senjata tajam 29 bilah. Uang Rp 26,2 juta, HP 127 unit, laptop 6 unit," kata dia.
Para tersangka dijerat pasal dalam KUHP sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Kami berharap situasi Kamtibmas jelang Pilkada akan menjadi lebih kondusif," tandas Wira.