Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk memperbaiki manajemen atau tata kelola program pendidikan dokter spesialis. Permintaan ini terkait dengan masalah perundungan di rumah sakit yang mempengaruhi kesehatan mental para dokter spesialis.
"Pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku perundungan untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Perundungan di rumah sakit harus dihentikan dengan tindakan hukum dan reformasi tata kelola,” kata anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Kasus Perundungan dalam Pendidikan Dokter Spesialis
Ia menjelaskan bahwa Komisi IX telah mengangkat masalah ini kepada Menteri Kesehatan.
“Kami meminta Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki sistem pendidikan dan mengatasi masalah bullying," ucapnya.
Sambungnya, Ia juga menekankan bahwa kasus perundungan ini bukanlah hal baru dan sudah terjadi sejak lama.
"Kami ingin masalah ini diselesaikan secara menyeluruh agar tidak terulang lagi," ucapnya.
Baca Juga: Geger Dokter Gadungan Lakukan Operasi Sambil Nonton Youtube, Pasien Tewas!
Komisi IX berharap pemerintah dan lembaga terkait bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Melalui langkah-langkah tegas ini, diharapkan kualitas pendidikan dokter spesialis dapat meningkat dan masalah serupa tidak terulang. Perbaikan sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat stres dokter spesialis dan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.