LIVE Breaking News: Bersaksi di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi: Kasus Ini Dilandasi 'Mistik Crime Investigation'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 11:28
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi menjadi saksi testimoni de auditu di Sidang PK enam terpidana kasus Vina/tangkapan layar NTV Dedi Mulyadi menjadi saksi testimoni de auditu di Sidang PK enam terpidana kasus Vina/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyatakan terjadinya berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam karena penanganan kasus ini dilandasi 'Mistik Crime Investigation'. Pasalnya, penyelidikan kasus ini dipicu oleh adanya rekaman saat Linda teman Vina kesurupan.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat hadir menjadi saksi testimoni de auditu di Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).

"Linda itu kesurupan direkam oleh kakanya Vina. Walaupun dari sisi logika engga masuk akal. Karena jarak rumahnya Vina ke rumah Linda 20 menit. Masa yang kesurupan nunggu direkam?" beber Dedi Mulyadi seperti diberitakan NusantaraTV dalam program LIVE Breaking News.

Rekaman kesurupan Linda, sambung Dedi, kemudian diserahkan kepada Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari korban Eky.

Lalu dijadikan apa rekaman itu?" tanya salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina.

"Mungkin menjadi salah satu bahan kecurigaan," kata Dedi Mulyadi.

"Artinya setelah Rudiana menerima rekaman turun melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan mereka," imbuhnya.

Halaman
x|close