Mantan Dirut Indofarma Tersandung Kasus Manipulasi Keuangan? Ini Penjelasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 13:19
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya terus melakukan bersih-bersih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian BUMN kembali menetapkan langkah tegas. Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen besar Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam mengatasi korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.

Baca Juga:

Mahalini Dituding Selingkuh, Rizky Febian Bantah dengan Tegas

2 Caleg PKB Gugat Cak Imin

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus yang menjerat AP merupakan salah satu dari rangkaian proses pembersihan yang telah dicanangkan oleh Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir Menteri BUMN Erick Thohir

"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujarnya dikutip dari Antara.

Arya menjelaskan, kasus korupsi di Indofarma bukanlah yang pertama terjadi di lingkungan BUMN.

"Ini bukan yang pertama kali BUMN atau manajemen atau pengurus yang melakukan korupsi. Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain," katanya.

Selain AP, tersangka lain, GSR, yang merupakan Direktur PT Indofarma Global Medika (anak perusahaan PT Indofarma), juga turut terlibat. GSR dituduh memalsukan penjualan produk kesehatan dengan tujuan menyesuaikan laporan keuangan agar terlihat sesuai target. Salah satu produk yang disebutkan adalah penjualan "panbio" ke PT Promedik.

x|close