Ntvnews.id, Jakarta - Tindakan Israel di Palestina semakin brutal. Akibatnya, sebanyak 124 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut resolusi yang meminta Israel menghentikan pendudukannya atas wilayah Palestina.
Dilansir dari AFP, umat, 20 September 20224, negara-negara tersebut juga mendesak adanya sanksi jika resolusi tidak dipatuhi. Resolusi ini, meskipun tidak mengikat, didasarkan pada opini Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di Palestina sejak 1967 adalah "melanggar hukum."
Resolusi ini merupakan yang pertama diajukan oleh delegasi Palestina setelah memperoleh hak baru tahun ini.
Pemungutan suara untuk resolusi tersebut dilakukan dalam sidang khusus pada Rabu, 18 September 2024 waktu setempat, menjelang pertemuan puncak Sidang Majelis Umum PBB yang akan digelar di New York dalam beberapa hari mendatang.
Baca Juga: Israel Dikecam Usai Bantuan Kemanusiaan PBB untuk Palestina Ditahan
Hasilnya, 124 negara mendukung resolusi, 14 negara menolaknya, dan 43 negara memilih abstain. Amerika Serikat, sekutu utama Israel, termasuk yang menolak, bersama dengan Hungaria, Republik Ceko, dan beberapa negara kecil lainnya.
Resolusi ini menuntut Israel "segera mengakhiri pendudukannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina" dan menyerukan penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina "dalam waktu paling lambat 12 bulan" setelah resolusi disetujui.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Rayed Mansour, menjelaskan bahwa tujuan dari resolusi ini adalah untuk menekan Israel melalui komunitas internasional dan keputusan bersejarah ICJ agar Israel mengubah tindakannya.
Resolusi tersebut juga menuntut penghentian pembangunan pemukiman baru, pengembalian tanah yang disita, dan kemungkinan pemulangan warga Palestina yang terlantar. Negara-negara juga diminta menghentikan penyediaan senjata kepada Israel jika ada dugaan kuat bahwa senjata tersebut akan digunakan di Wilayah Pendudukan Palestina.
Baca Juga: Taliban Berlakukan Aturan Hal Terduga Ini untuk PBB
Mansour menekankan bahwa rakyat Palestina tidak hanya ingin bertahan hidup, tetapi juga ingin hidup aman di rumah mereka. Delegasi Palestina untuk PBB memuji adopsi resolusi ini sebagai peristiwa "bersejarah."
Di sisi lain, Israel menolak resolusi tersebut, dengan menyatakan bahwa hal ini akan memicu kekerasan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menyebut resolusi itu sebagai "keputusan menyimpang yang tidak sesuai dengan kenyataan, mendorong terorisme, dan merugikan upaya perdamaian."