Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

NTVNews - 15 Mei 2024, 17:20
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama (Kementerian Agama RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15
Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi.

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

kedatangan jemaah haji <b>(Istimewa Website Kementerian Agama RI)</b> kedatangan jemaah haji (Istimewa Website Kementerian Agama RI)

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

x|close