Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Almarhumah Dokter Aulia Rimsa, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang, Misya Achmad menyebutakan mengenai aliran dana yang diduga ada pemerasan.
Misya Achmad menyebutkan bahwa bahwa besaran iurannya yang disetorkan Dokter Aulia Risma selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut tercatat mencapai Rp225 juta.
Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Harga Tiket Pesawat Bakal Turun Pada Semester I 2025
Terkait Kasus dr Aulia Risma Meninggal Dunia, 34 Dokter Diperiksa
"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi tidak tahu berapa saja besaran penggunaannya," kata Misyal di Semarang, Jumat 20 September 2024, dilansir Antara.
Ibunda Almarmuham Dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malina (ANTARA)
Sementara itu, Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada putrinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut, "Bukti rekening koran sudah kami sampaikan ke penyidik," katanya.
Nuzmatun mengaku mentransfer uang untuk iuran tersebut sejak semester pertama. Ia mengatakan uang yang ditransfer tersebut bervariasi nilainya serta dilakukan tiap bulan.
Bahkan, kata dia, almarhumah masih membayar iuran sebelum meninggal dunia untuk keperluan para mahasiswa angkatannya.
"Yang besar-besar di semester pertama. Di semester berikutnya juga masih, tetapi tidak besar," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban Dokter Aulia Risma di PPDS Anestesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.