Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sempat Beli Dagangan Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 16:43
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Indra Septriaman, tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. (Dok.) Indra Septriaman, tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. (Dok.)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiawan (26). Pelaku sempat membeli dagangan korban sebelum melancarkan aksinya.

"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban)," ujar Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, dalam jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Setelah itu, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Tersangka lalu mengikuti korban dan mengadang Nia, yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Indra sudah menyiapkan tali guna mengikat korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata dia.

Pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan, mulut korban juga dibekap pelaku.

"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu," papar dia.

Setelah memperkosa Nia di atas bukit, pelaku membawa korban sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan. Di sana korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.

"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," papar dia.

"Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.

x|close