Ntvnews.id, Jakarta - Pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiawan (26) akhirnya ditangkap usai 11 hari jadi buronan. Ia berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (19/9/2024).
Kepada polisi, Indra mengaku memperkosa dan membunuh Nia, usai membeli gorengan korban. Setelah membeli gorengan yang dijajakan korban, tersangka membuntuti Nia.
"Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," ujar Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya, tersangka bersama tiga rekannya membeli gorengan yang dijajakan korban secara keliling. Niat memperkosa korban muncul usai Indra membeli dagangan Nia.
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban)," kata Suharyono.
Setelah membeli gorengan, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Indra kemudian mengikuti korban dan mengadang Nia, yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Tersangka sudah menyiapkan tali guna mengikat korban.
Tersangka lalu melakukan pemerkosaan di atas bukit, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang. Ketika melakukan pemerkosaan, mulut korban juga dibekap pelaku.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu," kata Suharyono.
Setelah memperkosa Nia di atas bukit, pelaku membawa korban sejauh 300 meter dari lokasi pemerkosaan. Di lokasi itu korban dikubur pelaku dengan kedalaman 1 meter.
"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter," jelas Suharyono.
Polisi tengah memastikan apakah korban dikubur hidup-hidup saat masih bernyawa, atau tidak. Sebab, Nia dikubur usai diperkosa dan tak sadarkan diri akibat dibekap Indra.
"Namun kita juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," kata Suharyono.
Mayat Nia akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas terkubur, terikat dan tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) petang. Seiring dengan itu, polisi mencurigai Indra hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil ditangkap.
Kepada polisi, Indra mengaku tak berniat membunuh korban. Ia mengaku hanya ingin memperkosa Nia.
"Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," kata Suharyono.
Meski begitu, polisi tak lantas percaya dengan pengakuan tersangka. Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Indra sendiri merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.