Kejagung Cek Perjanjian Pranikah Artis Sandra Dewi-Harvey Moeis, Untuk Apa?

NTVNews - 15 Mei 2024, 20:37
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram) Pernikahan artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Artis Sandra Dewi kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Salah satu hal yang dicek Kejagung, ialah perjanjian pranikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis. Sebab, sebelumnya kuasa hukum pasangan itu menyebut sebelum menikah, keduanya bersepakat untuk memisahkan harta masing-masing. Penyidik ingin memastikan apakah perjanjian itu benar-benar ada.

"Termasuk kita juga mendalami sejauhmana tentang perjanjian pranikah Saudara (Saudari) SD ini, apakah benar," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers yang digelar Kejagung, Rabu (15/5/2024) petang.

Selain itu, Kejagung juga hendak memeriksa apakah perjanjian pranikah itu dibuat bukan dengan tujuan untuk menyamarkan aset-aset diduga hasil korupsi.

Diketahui, kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menyebut bahwa pasangan itu telah membuat perjanjian pranikah yakni pisah harta. Ini dilakukan sejak mereka menikah pada 2016, dan telah dibuatkan aktanya. Hal itu lantaran profesi Sandra Dewi sebagai seorang artis dan Harvey Moeis sebagai seorang pengusaha, yang masing-masing memiliki penghasilan.

"Dan apakah itu perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk teknik (mengelabui agar aset tak disita semua) peristiwa terencana ini," papar Kuntadi.

"Sehingga itu harus kita klarifikasi semua dalam rangka untuk menghindari adanya kesalahan," imbuhnya.

Di samping itu, penyidik juga tengah membandingkan penghasilan Sandra Dewi sebagai artis, dengan aset yang ia miliki. Sebagai perbandingan, Kejagung sudah memiliki data terkait penghasilan Sandra beberapa tahun terakhir.

"Sebagaimana kita ketahui Saudara (Saudari) SD ini pun juga memiliki penghasilan, sebagai artis. Di situ kita juga akan menguji, kita sudah punya data beberapa tahun belakangan berapa penghasilan yang bersangkutan," tutur Kuntadi.

Penyidik akan mengecek apakah penghasilan Sandra Dewi selaku artis, sesuai dengan aset yang ia punyai. Jika ternyata asetnya lebih banyak, patut diduga aset tersebut milik Harvey Moeis yang disinyalir hasil korupsi.

"Itu kita akan uji apakah harta-harta yang dimiliki pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki. Itu tujuannya demikian," tandasnya.

x|close