Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim untuk Pilgub 2024. KPU menyatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Jatim.
"Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi ada tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi.
Selanjutnya, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) didukung oleh satu partai, yaitu PKB. Sementara itu, pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat.
Baca Juga: Khofifah Beberkan Alasan Maju Lagi di Pilgub Jawa Timur
"Jadi yang menerima berkas penetapan adalah masing-masing timses dari paslon tersebut," jelas Aang.
Aang menyampaikan bahwa setelah melalui proses verifikasi berkas, termasuk persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan persyaratan lainnya, ketiga bakal pasangan calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilgub Jatim 2024