Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilkada 2024 melalui rapat pleno tertutup yang diadakan pada hari Minggu, 22 September 2024.
"Alhamdullilah kami KPU Kota Batu telah menetapkan tiga pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar. Penetapan sesuai hasil rapat pleno," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro, dikutip dari Antara.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Krisdayanti (KD)-Kresna Dewanata Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman Suyanto.
Baca Juga: Krisdayanti Tuai Pujian Usai Latihan Bela Diri Wushu, Aurel: Nenek Nenek Ga bisa Diam
Ketiga pasangan tersebut sebelumnya telah mendaftar di Kantor KPU Kota Batu pada tahap pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Thomi menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon dalam Pilkada Kota Batu juga didasarkan pada kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.
"Semua lengkap, dinyatakan telah memenuhi syarat dan akhirnya kami tetapkan setelah sekitar 30 menit sudah selesai," ujarnya.
Setelah proses penetapan selesai, KPU Kota Batu akan mengadakan pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: PDIP Usung Krisdayanti Jadi Calon Wali Kota Batu di Pilkada 2024
Mekanisme pengundian telah dipersiapkan, di mana calon wakil wali kota akan mengambil bola berisi nomor antrean untuk pengambilan nomor urut pasangan.
Nomor antrean yang telah diambil oleh calon wakil wali kota kemudian diserahkan kepada calon wali kota masing-masing. Setelah itu, para calon wali kota akan maju untuk mengambil nomor urut pasangan dari tabung yang sudah diacak sebelumnya
"Kalau nomor bola yang diambil calon wakil wali kotanya semakin kecil, maka calon wali kotanya akan mengambil terlebih dahulu nomor undian pasangan," kata dia.