KPU Batu Tetapkan 3 Paslon di Kota Batu, Termasuk Krisdayanti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2024, 15:50
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bakal Calon Wali Kota Batu Krisdayanti dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Kresna Dewanata Phrosak setelah mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024 di kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024). Bakal Calon Wali Kota Batu Krisdayanti dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Kresna Dewanata Phrosak setelah mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024 di kantor KPU setempat, Rabu (28/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilkada 2024 melalui rapat pleno tertutup yang diadakan pada hari Minggu, 22 September 2024.

"Alhamdullilah kami KPU Kota Batu telah menetapkan tiga pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftar. Penetapan sesuai hasil rapat pleno," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu Thomi Rusy Diantoro, dikutip dari Antara.

Tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Krisdayanti (KD)-Kresna Dewanata Phrosakh, Firhando Gumelar-Rudi, dan Nurochman Suyanto. 

Baca Juga: Krisdayanti Tuai Pujian Usai Latihan Bela Diri Wushu, Aurel: Nenek Nenek Ga bisa Diam

Ketiga pasangan tersebut sebelumnya telah mendaftar di Kantor KPU Kota Batu pada tahap pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Thomi menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon dalam Pilkada Kota Batu juga didasarkan pada kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.

"Semua lengkap, dinyatakan telah memenuhi syarat dan akhirnya kami tetapkan setelah sekitar 30 menit sudah selesai," ujarnya.

Setelah proses penetapan selesai, KPU Kota Batu akan mengadakan pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 23 September 2024, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: PDIP Usung Krisdayanti Jadi Calon Wali Kota Batu di Pilkada 2024

Mekanisme pengundian telah dipersiapkan, di mana calon wakil wali kota akan mengambil bola berisi nomor antrean untuk pengambilan nomor urut pasangan. 

Nomor antrean yang telah diambil oleh calon wakil wali kota kemudian diserahkan kepada calon wali kota masing-masing. Setelah itu, para calon wali kota akan maju untuk mengambil nomor urut pasangan dari tabung yang sudah diacak sebelumnya 

"Kalau nomor bola yang diambil calon wakil wali kotanya semakin kecil, maka calon wali kotanya akan mengambil terlebih dahulu nomor undian pasangan," kata dia.

x|close