Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy serta Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai kandidat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024.
"Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda sebagai peserta Pilkada 2024," kata anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Minggu, 22 September 2024.
Setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Ranah Minang, KPU setempat akan melaksanakan pengundian nomor urut pada hari Senin, 23 September 2024.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Kapten Tim Sepak Bola Sumatera Utara di PON XXI 2024
Dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan berpartisipasi.
Untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama proses pengundian, KPU mengundang 60 pendukung dari masing-masing pasangan calon. Selain itu, berbagai pihak dan elemen masyarakat lainnya juga diundang.
"Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Dengan penetapan peserta Pilkada Sumbar 2024, setiap pasangan calon diwajibkan untuk menyerahkan susunan tim kampanye di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, serta tim sukarelawan, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara, kepada KPU, Bawaslu Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar sebelum masa kampanye dimulai.
Di sisi lain, koalisi partai politik pengusung pasangan calon juga harus membuka rekening khusus untuk dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, serta menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat pada 24 September, sehari sebelum kampanye dimulai.
Baca Juga: KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Serentak
Ketentuan tentang penyerahan struktur tim kampanye, tim sukarelawan, pembukaan RKDK, dan penyampaian LADK juga berlaku untuk semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana.
Pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy didukung oleh lima partai politik: PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, dan Perindo, dengan total suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumbar 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sementara itu, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar didukung oleh enam partai politik, yaitu PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Gelora, dan Partai Buruh, dengan total suara sah sebanyak 1.241.170 suara.